Senin, 24 Oktober 2011

Makalah BMI – “Hubungan Pembangunan Berkelanjutan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)”


Makalah BMI – “Hubungan Pembangunan Berkelanjutan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)”

Mei 11, 2010, 4:26 am
Filed under: Uncategorized

ABSTRAKSI

Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu bentuk baru dalam pembangunan dengan melihat aspek lingkungan dan pemanfaatan sumber daya untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan juga terkait dengan aspek ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemiskinan menjadi aspek yang menjadi fokus dalam perekonomian. Kebijakan pemerintah banyak dilakukan dalam pemulihan sistem perekonomian dan penurunan kemiskinan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai. Keterkaitan antara BLT dan pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari manfaat jangka panjang dari program BLT bagi penduduk miskin.

ABSTRACT

Sustainable development is a new form of development by looking at aspects of the environment and the utilization of resources for the long term. Sustainable development is also related to the economic aspects to enhance economic growth. Aspects of poverty into focus in the economy. Many government policies made in economic recovery and poverty reduction. One of them is a Direct Cash Assistance. Linkage between BLT and sustainable development can be seen from the long-term benefits of the BLT program for poor people.

RINGKASAN

Masalah kemiskinan banyak dikaitkan dengan pembangunan ekonomi. Namun dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi terkadang kurang memperhatikan keadaan untuk jangka panjang. Mengatasi hal tersebut, pembangunan berkelanjutan dapat menjadi suatu bentuk rancangan yang dapat digunakan. Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan untuk jangka panjang. Pembangunan berkelanjutan menjadi model pembangunan yang memperhatikan segi sumber daya dan juga lingkungan.

Pembangunan yang dilakukan di Indonesia berubah seiring dengan perubahan sistem pemerintahan yang terjadi. Sisa-sisa pembangunan di setiap pemerintahan ada yang memberikan dampak pada kenaikan tingkat kemiskinan. Pembangunan sebagai penyebab kemiskinan terkait dengan adanya utang yang belum dilunasi dan pihak terkait yang lepas tangan akan keadaan tersebut. Pelaksanaan kebijakan dan pembangunan untuk mengatasi kemiskinan pun menjadi hal yang banyak menjadi sorotan untuk segera dibenahi. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT dianggap sebagai salah satu solusi cepat untuk mengatasi kenaikkan harga BBM pada tahun 2008. Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan keadaan rakyat miskin, walaupun dalam prakteknya masih kurang tepat sasaran. Pemberian BLT juga dapat dikaitkan dengan model pembangunan berkelanjutan. Kaitan yang terlihat adalah dimana keadaan penerima BLT merupakan masyarakat yang digolongkan miskin. Mereka bisa diaktakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup apalagi untuk memikirkan masalah lingkungan yang menjadi salah satu aspek dalam model pembangunan berkelanjutan. Untuk itu dapat dilihat bahwa penerimaan BLT tidak memberikan suatu kontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan.



BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Persoalan kemiskinan bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia. Berbagai program pemerintah mulai bergulir untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi angka kemiskinan. Kebutuhan hidup dirasakan sulit terpenuhi bagi masyarakat miskin terutama di kota dan pinggirannya. Program-program yang dilaksanakan pun belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan terkadang menimbulkan permasalahan baru yang harus diselesaikan selanjutnya.

Banyak program pemerintah yang memberikan bantuan dalam berbagai hal untuk mengurangi angka kemiskinan. Beberapa diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras masyarakat miskin (raskin), bantuan operasional sekolah, dan program keluarga harapan. Program yang menjadi fokus disini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program ini diberlakukan untuk mengantisipasi akibat kenaikan harga BBM bagi masyarakat miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. BLT merupakan suatu program yang diharapkan nantinya dapat menimbulkan kemandirian dengan penggunaan dana yang sebaiknya.

Kemandirian yang ada terkait dengan hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang tidak hanya mencari pertumbuhan dalam hal ekonomi melainkan juga dari segi pembangunan manusia dan lingkungannya. Indonesia telah mengalami model pembangunan yang berbeda selama lebih dari 64 tahun merdeka. Perjalanan dalam pembangunan menjadi suatu pemikiran yang perlu direncanakan agar Indonesia menjadi lebih maju.

Pembangunan tentunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam sistem pembangunan yang diterapkannya. Program yang dilaksanakan untuk pembangunan seperti sudah dijelaskan sebelumnya banyak macamnya. Pelaksanaan program yang ada menuntut keefektifitasan serta kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan. Perubahan yang diharapkan dari pembangunan itu sendiri salah satunya yaitu memberikan kemandirian. Kemandirian inilah yang membuat suatu pembangunan bisa menjadi berkelanjutan. Oleh karena itu, melalui realisasi program pemerintah, khususnya BLT, akan dilihat kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan yang terikat dengan kemandirian.

1.2. Perumusan Masalah

Melihat adanya ketidak efektifan pembagian BLT tersebut menimbulkan pertanyaan yang berarti mengenai pengaruhnya akan pembangunan yang berkelanjutan seperti yang disebutkan sebelumnya. Permasalahan yang akan dikaji dari keadaan tersebut yaitu:

Apa pengertian pembangunan berkelanjutan dan bagaimana pembangunan di Indonesia?
Bagaimana penggunaan BLT oleh masyarakat miskin untuk peningkatan taraf hidupnya?
Dan yang paling penting dapatkah realisasi BLT dikaitkan dengan model pembangunan yang berkelanjutan?

1.3. Tujuan dan Manfaat

Pembahasan mengenai Hubungan Pembangunan yang Berkelanjutan Dengan Progam Bantuan Langsung Tunai bertujuan untuk memberikan gambaran jalannya program BLT yang dilaksanakan. Program BLT tersebut memiliki pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat miskin. Oleh karena itu, dapat terlihat perubahan yang terjadi dari segi sosial masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Kajian ini juga akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pengaruh program BLT dari segi positif maupun negatif serta kaitannya bagi pembangunan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Pembangunan Berkelanjutan

Indonesia sampai saat ini masih menjadi negara yang berkembang. Ilmu pengetahuan dan perekonomian yang ada di dunia global menjadi tolak ukur sejauh mana negara ini berkembang. Sayangnya, beberapa masalah perekonomian terutama kemiskinan yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia sulit untuk diselesaikan dan memperlambat laju pembangunan yang diharapkan untuk tercipta. Pembangunan yang saat ini menjadi pemikiran adalah membuat suatu pembangunan berkelanjutan dalam segi perekonomian dengan dibantu oleh program pemerintah untuk menuju Indonesia yang lebih maju.

Pembangunan memiliki makna melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Pembangunan yang diharapkan dapat terlaksanan dengan baik yaitu pembangunan yang berkelanjutan. Menurut Jaya (2004)[1], pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Tujuan akhir setiap usaha pembangunan ialah memperlakukan manusia, laki-laki, perempuan, anak-anak sebagai tujuan, untuk memperbaiki kondisi manusia dan memperbesar pilihan manusia (Streeten 1995 dalam Luhulima 1998)[2]. Salah satu yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan adalah dimensi manusia atau bisa juga disebut dengan ‘pembangunan manusia’. Menurut Mahbub ul Haq (1995) dalam Luhulima (1998), ada empat komponen utama dalam paradigm pembangunan manusia, yaitu pemerataan atau kesetaraan (equity), berkelanjutan, produktivitas dan pemberdayaan.[3]

Pelaksanaan dari pembangunan yang berkelanjutan, menurut Ife dan Tesoriero (2006), sering dihubungkan dengan pertumbuhan. Namun sebenarnya, hal ini akan memberikan makna keberlanjutan menjadi lebih lemah karena pertumbuhan yang diharapkan dalam prinsip keberlanjutan disini adalah dimana sistem-sistem yang berperan harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang[4]. Terkadang pencarian suatu kemudahan yang membuat pembangunan tidak bertahan menjadi suatu sistem yang bersifat jangka panjang, tetapi hanya menyelesaikan masalah dengan cepat untuk masa yang singkat. Paradigma seperti inilah yang membuat banyaknya pembangunan tidak berjalan untuk menyelesaikan masalah secara mendasar.

Tahapan-tahapan dalam evolusi dari pembangunan berkelanjutan dapat digambarkan sebagai berikut.

Gambar 1

Tahapan dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Sumber: Serosa dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam Abad 21, Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009.[5]

Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan

berkelanjutan tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi,

ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya.

2.2. Pembangunan, Kemiskinan, dan Program Pemerintah

Seperti sudah disebutkan dalam Bab Pendahuluan, masalah kemiskinan menjadi bagian yang tidak lepas dari terlaksananya pembangunan. Pembangunan merupakan suatu cara yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mengurangi kemiskinan yang terjadi. Penyelesaian masalah kemiskinan dengan melakukan pembangunan ini mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat mempengaruhi pembangunan salah satunya mengenai kemiskinan.

2.2.1. Pembangunan yang dilakukan di Indonesia

Perjalanan kemerdekaan Indonesia selama ini selalu penuh dengan pembangunan yang mengiringinya. Sampai saat inipun pembangunan pasti terus dilakukan sebagai bentuk pengaruh perkembangan zaman yang ada. Pembangunan di Indonesia yang diawali pada masa Orde Lama terus berlanjut walaupun dengan berbedanya masa kekuasaan selanjutnya yaitu Orde Lama yang dilanjutkan dengan masa Reformasi.

Pada masa Orde Lama pembangunan memang baru dimulai. Penataan akan sistem pembangunan pun mulai sedikit demi sedikit diarahkan. Namun, keadaan politik mulai terguncang dan stabilitas negara terganggu akibat masalah yang ada. Pemerintahan pun beralih pada penguasaan Orde Baru. Sistem pemerintahan pun mulai diarahkan dengan mencanangkan program pembangunan. Pembangunan yang awalnya memang berjalan baik dan dirasakan berdampak positif, akhirnya menjadi ladang untuk melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penjalaran selanjutnya berakibat pada utang luar negeri yang dilakukan kolega-kolega dalam praktek KKN dan juga pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, utang tersebut beralih pada rakyat Indonesia. Keadaan ini diperparah dengan peran media massa dan juga pengawasan ketat dalam hal politik sehingga banyak batasan-batasan dalam pengetahuan tentang keadaan pemerintahan, sampai akhirnya dimulailah gerakan reformasi menuntut perubahan yang lebih baik.[6]

Era reformasi pun sampai kini sedang berlangsung. Perubahan akan sistem pembangunan dilakukan untuk memperbaiki ketimpangan dalam pemerintahan yang lama. Program-program baru pun mulai bergulir dan memberikan pengaruh yang berbeda dengan bentuk pemerintahan yang lebih demokratis.

2.2.2. Kemiskinan dan hubungan eratnya dengan pembangunan

Pembangunan yang dilakukan dengan KKN dibalik sistemnya yang dilaksanakan pada masa Orde Baru meninggalkan utang yang perlu dilunasi dan sampai sekarang terus bertambah jumlahnya. Utang tersebut akhirnya dibebankan kepada rakyat. Kehidupan menjadi sulit dan merupakan bagian dari dampak kenaikan harga yang terpengaruh oleh utang yang tinggi serta berakibat pada kemiskinan.

Tabel 1

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurut Daerah sejak 1996-2008

Tahun


Jumlah Penduduk Miskin (Juta)

Kota


Desa


Kota+Desa

1996


9,24


24,59


34,01

1998


17,60


31,90


49,50

1999


15,64


32,33


47,97

2000


12,30


26,40


38,70

2001


8,60


29,30


37,90

2002


13,30


25,10


38,40

2003


12,20


25,10


37,30

2004


11,40


24,80


36,10

2005


12,40


22,70


35,10

2006


14,49


24,81


39,30

2007


13,56


23,61


37,17

2008


12,77


22,19


34,96

Sumber: Dari olahan data hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS[7]

Grafik 1

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurut Daerah sejak 1996-2008

(dalam juta penduduk)

Sumber: Dari olahan data hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS[8]

Pembangunan pada akhirnya menjadi suatu penyebab awal kemiskinan yang kian meningkat. Banyak pembangunan tidak memperhatikan keadaan masyarakat sehingga menimbulkan kemiskinan. Kasus yang biasa terjadi di Indonesia yaitu pembangunan lebih banyak dilakukan di kota-kota sehingga meningkatkan arus urbanisasi. Menurut Luhulima (1998), di negara-negara sedang berkembang dana-dana yang terbatas untuk jasa-jasa sosial cenderung terkonsentrasi di daerah-daerah kota sehingga menimbulkan suatu lingkaran setan yang berdampak pada kurangnya fasilitas sosial dan ekonomi di daerah pedesaan.[9]

2.2.3. Program pemerintah sebagai pembangunan untuk mengatasi kemiskinan

Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan memberikan solusi dengan memberikan program-program yang sifatnya mendukung dalam pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan tersebut merupakan bentuk kesadaran pemerintah akan kesulitan yang dialami rakyat. Program bantuan pun digulirkan dengan bantuan departemen-departemen yang terkait dalam perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Program-program yang diberikan terdiri dari berbagai bentuk bantuan dalam berbagai hal. Misalnya beberapa diantaranya yaitu bantuan pendidikan, pemenuhan kebutuhan pokok, sampai bantuan uang tunai. Program-program tersebut memiliki sasaran utama masyarakat yang dikategorikan miskin dan sebagian besar tinggal di daerah kota dan pinggiran kota. Dalam pelaksanaannya, apabila mengesampingkan beberapa penyimpangan yang mungkin terjadi, program-program yang dilaksanakan memang cukup memberikan kemudahan untuk membantu kehidupan masyarakat yang dikategorikan miskin. Permasalahan pembanguan ekonomi pun dapat diperbaiki dan memberikan jalan keluar yang baik dalam hal kesejahteraan sosial terutama bagi masyarakat yang dikategorikan miskin. Seperti yang dinyatakan oleh Basri (2002) bahwa “format baru pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh lagi memisahkan diantara keduanya[10], melainkan harus padu (built in) didalam strategi dan setiap kebijakan pembangunan.

2.3. Bantuan Langsung Tunai (BLT), Suatu Solusi Cepat

Kebutuhan manusia yang tidak terbatas menuntut manusia untuk berusaha mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Bekerja menjadi modal utama untuk membiayai kelangsungan hidup keluarga dalam memenuhi kebutuhan. Harga-harga yang terus berubah dan semakin meningkat memperkecil kemampuan rakyat untuk mengkonsumsi barang-barang kebutuhan dasar. Pemerintah tentunya mengharapkan adanya kesejahteraan sosial seperti yang disebutkan dalam sila kelima Pancasila. Menurut Basri (2002), “Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran (prosperity) yang berkeadilan (justice)”. Melalui pernyataan tersebut, bisa dikatakan bahwa masyarakat miskin belumlah mendapatkan keadilan dalam hal kemakmuran. Pemenuhan untuk kebutuhan hidup yang sulit mereka dapatkan merupakan suatu ukuran bahwa mereka belumlah makmur, apalagi dikatakan sejahtera. Untuk itulah, pemerintah mencanangkan program dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

2.3.1. BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai digulirkan pada bulan Mei 2008 bagi keluarga yang dikategorikan miskin. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu solusi meminimalkan dampak kenaikan harga BBM dengan memberikan subsidi langsung bagi rakyat miskin.[11] Subsisdi ini diharapkan dapat membantu rakyat miskin dalam pemenuhan kebutuhan karena akibat kenaikan BBM tentunya berpengaruh dengan harga kebutuhan pokok.

BLT merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi masalah yang mungkin timbul bagi rakyat miskin. Program ini merupakan instruksi presiden pada tahun 2008.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008 diberikan berdasarkan Instruksi Presiden No 3 tahun 2008 kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin dan hampir miskin. BLT diberikan dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM (Departemen Sosial, 2008) dengan tujuan untuk (i) membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, (ii) mencegah penurunan tarat kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, dan (iii) meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.”[12]

2.3.2. Penggunaan BLT oleh masyarakat

Penyaluran BLT seperti yang sudah dijelaskan sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar diharapkan dapat membantu para penerimanya untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak selamanya penggunaan tersebut tepat seusai apa yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi, masyarakat yang mendapatkan BLT malahan bukan tergolong masyarakat miskin. Dalam praktek penyalurannya, masih banyak kekurangan dalam penentuan sasaran penerima BLT.

Berikut ini bentuk-bentuk penggunaan dari BLT berdasarkan hasil survey di Semarang dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2

Sumber: Kajian Regional Ekonomi Bank Indonesia Triwulan II, 2008

2.4. BLT dalam Model Pembangunan Berkelanjutan

BLT yang notabenenya berupakan bantuan, bisa menjadi masalah jika kita melihat dari sisi berkelanjutan bagi masyarakat yang menerima. BLT yang diberikan seolah-olah menggambarkan bahwa pemerintah menolong rakyat miskin. Tetapi yang sebenarnya terjadi adalah suatu bentuk ketergantungan akan bantuan dari pemerintah. Pemberian uang secara cuma-cuma, memang memberikan kemudahan, namun penggunaan uang yang tidak pada tempatnya yang mungkin terjadi dapat menjadi masalah baru nantinya. Faktor keberlanjutan disini diharapkan bahwa masyarakat nantinya dapat tertolong dan lebih mandiri dengan bantuan yang diberikan. Bukan hanya pemberian bantuan langsung habis sekali pakai. Belum lagi masalah akan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Pemberian BLT memberikan gambaran bahwa masyarakat Indonesia yang tergolong miskin memang masih banyak. Pembangunan yang dilakukan dapat dilakukan dengan membenahi jumlah masyarakat miskin. Pemeberian BLT terkait dengan banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, dan masyarakat miskin Indonesia mempunyai kaitan dengan pembangunan berkelanjutan. Sehingga dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa BLT tentunya terhubung dengan pembangunan berkelanjutan.

Para penerima BLT tergolong masyarakat miskin yang sulit memenuhi kebutuhan. Kesulitan ini berarti akan memberikan pengurangan dalam perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang menjadi aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk memikirkan kebutuhan hidup saja sudah sulit, apalagi lingkungannya. BLT belum menggambarkan masyarakat yang dapat menerima kelayakan dalam hal lingkungan atau membentuk masyarakat yang peduli lingkungan. Masyarakat berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat seperti yang tercantum dalam pasal 5 ayat (1) UUPLH bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Hardjasoemantri, 2001).[13]

Pembangunan berkelanjutan dan hubungannya dengan BLT dapat dilihat dari segi karakteristik kemampuan dari penerima BLT. Penerima BLT tergolong masyarakat miskin sehingga mereka sulit untuk lebih memberi perhatian pada segi lingkungan yang merupakan bagian proses pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program BLT juga belum dapat membuat peningkatan perekonomian dengan menambah kemampuan berusaha para penerima BLT yang nantinya berdampak pada pembangunan berkelanjutan yang diinginkan.



BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu bentuk pembangunan yang memperhatikan aspek jangka panjang dan berkaitan juga dengan lingkungan. Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan belum dapat terlihat dalam program BLT. Ini dilihat dari segi penggunaan dana BLT yang sebagian besar masih untuk konsumsi dan ini berarti masih belum ada pembangunan dari aspek lingkungan walaupun mungkin sudah ada perubahan dalam segi pertumbuhan ekonomi. Pemberian BLT juga menandakan bahwa perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya penerima BLT, masih sulit sehingga dalam pertimbangan untuk memeperdulikan aspek jangka panjang dari pembangunan dan penggunaan sumber daya masih kurang terperhatikan.

3.2. Saran

Pelaksanaan program pemerintah merupakan bentuk usaha untuk meberikan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat. Menurut Basri (2002), “Kesejahteraan sosial terwujud melalui tercapainya kemakmuran (prosperity) yang berkeadilan (justice)”. Melalui pernyataan tersebut, bisa dikatakan bahwa masyarakat miskin belumlah mendapatkan keadilan dalam hal kemakmuran. Pemenuhan untuk kebutuhan hidup yang sulit mereka dapatkan merupakan suatu ukuran bahwa mereka belumlah makmur, apalagi dikatakan sejahtera. Dua prinsip tersebut bisa menjadi landasan dalam pembangunan berkelanjutan, hanya saja dalam pelaksanaan pembuatan kebijakan hendaknya memperhatikan aspek jangka panjang. Model pembangunan berkelanjutan harus lebih memiliki peranan dimana lingkungan dan sumberdaya ikut diperhatikan. Selain itu, sebaiknya bentuk kebijakan BLT diubah kearah yang lebih menuju bentuk usaha sehingga dapat berkelanjutan dan mengembangkan kemampuan masyarakat itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim. (2009). ‘Indikator Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia’. Sumber: http://bulletin.penataanruang.net/upload/data_artikel/data%20bltn%202009.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2009

_______. (2009). ‘Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009’. Sumber: www.bps.go.id diakses tanggal 29 Desember 2009

_______. (2008). ‘Ringkasan Eksekutif Survei Efektivitas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Kota Semarang’ dalam Kajian Ekonomi Regional. Sumber: http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/F6118BA1-4302-4BE9-B1F6-7A09EF39137B/14300/Boks4BLT.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2009.

Basri, Faisal. (2002). Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan Bagi Kebangkitan Ekonomi Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Collins, Elizabeth Fuller. (2008). Indonesia Dikhianati. Herul Fathony, penerjemah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Terjemahan dari: Indonesia Betrayed: How Development Fails.

Firdausy, Carunia Mulya (ed.). (1998). Dimensi Manusia Dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Hardjasoemantri, Koesnadi. (2001). Perguruan Tinggi Dan Pembangunan Berkelanjutan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, Indonesia.

Ife, Jim dan Frank Tesoriero. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat Di Era Globalisasi. Sastrawan Manulang, Nurul Yakin, dan M. Nursyahid, penerjemah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Terjemahan dari: Community Development: Community-Based Alternative in an Age of Globalisation.

Jaya, Askar. (2004). ‘Konsep Pembangunan Berkelanjutan’. Sumber http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/09145/askar_jaya.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2009.

[1] Askar Jaya, “Konsep Pembangunan Berkelanjutan”, sumber http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/09145/askar_jaya.pdf, diakses tanggal 29 Desember 2009.

[2] Hal ini di jelaskan dalam kumpulan tulisan berjudul “Dimensi Manusia dalam Pembangunan Berkelanjutan” yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 1998 halaman 8.

[3] Ibid., p.9

[4] Jim Ife dan Frank Tesoriero, “Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008, penerbit terjemahan edisi ke-3 Bahasa Indonesia) hal 93-94.

[5] Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009, sumber: www.bps.go.id, diakses tanggal 29 Desember 2009.

[6] Elizabeth Fuller Collins, “Indonesia Dikhianati”, diterjemahkan oleh Herul Fathony (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. 20-27.

[7] Press Release BPS: Kemiskinan Juli 2009, sumber: www.bps.go.id, diakses tanggal 29 Desember 2009.

[8] Ibid.

[9] C.P.F. Luhulima, “Dimensi Manusia Dalam Pembangunan Berkelanjutan”, editor Carunia Mulya Firdausy, (Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, 1998), hal. 6.

[10] Yang dimaksud “keduanya” dalam pernyataan tersebut adalah mengenai kesejahteraan sosial yang dapat dicapai dengan kemakmuran dan keadilan dengan prasyarat demokrasi. Dijelaskan oleh Faisal Basri, “Perekonomian Indonesia: Tantangan dan Harapan Bagi Kebangkitan Indonesia”, (Jakarta: Erlangga), hal. 113

[11] Kajian ekonomi regional, “Ringkasan Eksekutif Survei Efektivitas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Kota Semarang”, sumber : http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/F6118BA1-4302-4BE9-B1F6-7A09EF39137B/14300/Boks4BLT.pdf, hal.1

[12] Kajian ekonomi regional, “Ringkasan Eksekutif Survei Efektivitas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Kota Semarang”, sumber : http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/F6118BA1-4302-4BE9-B1F6-7A09EF39137B/14300/Boks4BLT.pdf, hal. 2

[13] Koesnadi Hardjasoemantri, “Perguruan Tinggi dan Pembangunan Berkelanjutan”, (Direktoran Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 2001), hal. 73

Kamis, 14 Juli 2011

Ibu Hamil yang Memerlukan Perhatian Khusus - Apa Yang Perlu Dihindari Ibu Hamil,Emesis pada kehamilan dini

Apakah Ibu Hamil Memerlukan Perhatian Khusus?

yah... kali ini Si Cerdik akan membahas tentang ibu hamil. banyak suami suami yang Repot pada saat istrinya hamil, tapi dibalik semua itu pastia ada rasa bahagia yang sudah lama di nanti nanti yaitu seorang jabang bayi.... hehe,
maka dari itu Ibu Hamil harus Memerlukan Perhatian Khusus agar si jabang bayi sehat dan lahir sempurna dengan selamat....
ok berikut daftar Ibu Hamil yang Memerlukan Perhatian Khusus
1. Ibu hamil yang jarak kehamilan sekarang dengan kehamilan sebelumnya kurang dari 2 tahun.
2. Ibu hamil yang berumur kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun.
3. Ibu hamil yang pernah melahirkan lebih dari 4 kali.
4. Ibu hamil yang pernah mengalami gangguan kehamilan baik pada kehamilan terdahulu maupun kehamilan sekarang.
5. Ibu hamil yang mengalami keguguran kandungan lebih dari satu kali.
6. Ibu hamil yang pernah melahirkan bayinya dengan tindakan operasi atau bantuan alat/tindakan khusus.
7. Ibu hamil yang pernah melahirkan bayi dengan cacat bawaan.
8. Ibu hamil yang melahirkan bayi mati.
9. Ibu hamil yang pernah melahirkan anak sungsang (kepala di atas).
10. Ibu hamil yang pernah melahirkan anak kurang bulan (premature), atau terlalu lewat bulan.
11. Ibu hamil yang pernah melahirkan anak dengan berat badan rendah (kurang dari 2.500 gram).
12. Ibu hamil yang pernah melahirkan bayi dengan berat badan lebih dari 4 kg.
13. Ibu hamil dengan berat badan kurang dari 40 kg.
14. Ibu hamil dengan tinggi badan kurang dari 142 cm.
15. Ibu hamil yang sangat gemuk dan berasal dari keluarga penderita kencing manis.
16. Ibu hamil dengan penyakit menahun, seperti jantung, asma/TBC, kencing manis, kurang darah, ginjal, hati, kelamin, tekanan darah tinggi, dan gondok.

Pustaka
Cara sehat selama hamil Oleh Handrawan Nadesul

Target: anak sungsang, bayi dengan cacat bawaan, bayi mati, berat badan lebih dari 4 kg, berat badan rendah, gangguan kehamilan, hamil yang berumur kurang dari 20 tahun, ibu hamil, jarak kehamilan kurang dari 2 tahun, keguguran kandungan lebih dari satu kali, melahirkan bayi dengan tindakan operasi, premature

Senin, 04 Juli 2011

Hargai Kesehatan Anda dengan Asuransi Kesehatan

Hargai Kesehatan Anda dengan Asuransi Kesehatan

Banyak yang merasa bahwa asuransi kesehatan adalah buang-buang uang. Orang-orang ini seringkali cukup sehat dan tidak perlu menemui dokter mereka untuk check-up tahunan. Namun, asuransi kesehatan (health insurance) sangat penting karena tidak hanya menawarkan perlindungan dari penyakit atau penyakit berbahaya tetapi juga menciptakan kualitas hidup yang lebih baik,dan dapat melindungi Anda dari masalah keuangan dalam kasus darurat.

Salah satu alasan yang paling penting untuk memiliki asuransi kesehatan adalah untuk menutupi biaya tagihan medis – darurat atau non-darurat. Tanpa asuransi kesehatan, Anda mungkin tergoda untuk tidak mengunjungi dokter tentang masalah medis yang Anda miliki, atau Anda mungkin menganggap bahwa mereka tidak serius. Kedua pilihan ini berbahaya dan tidak bijaksana sebagai masalah medis dan menjadi lebih buruk dari waktu ke waktu.
Asuransi memastikan Anda ditanggung dalam situasi darurat. Misalnya, Anda memiliki asuransi mobil sehingga jika Anda pernah mengalamai kecelakaan, Anda tidak akan bertanggung jawab secara finansial. Asuransi kesehatan bekerja dalam banyak cara yang sama, tetapi juga digunakan untuk menutupi biaya pengobatan dasar dan perawatan kadang-kadang bahkan pencegahan tergantung pada penyedia asuransi Anda. Hal ini dapat meningkatkan atau meningkatkan kualitas hidup Anda dengan memungkinkan Anda untuk bersikap proaktif terhadap perawatan kesehatan Anda, bukan hanya bereaksi terhadap isu-isu medis yang mungkin timbul.
Selanjutnya, biaya prosedur medis dan konsultasi telah meningkat seiring dengan waktu. Bahkan prosedur rawat jalan rutin, seperti menghilangkan batu kandung empedu, dapat menjadi biaya pengobatan yang mahal. Bahkan kunjungan singkat ke spesialis untuk diagnosis bisa sangat mahal. Masalah darurat medis atau perkembangan penyakit kemungkinan fatal dan itu salah satu alasan untuk memiliki asuransi kesehatan. Biaya untuk mengobati masalah medis dapat memakan biaya ratusan juta rupiah dan menarik Anda ke dalam situasi bencana finansial. Dengan biaya keterlambatan dan pembayaran minimum, Anda tidak mungkin bisa membayar tagihan medis Anda, dan rumah sakit dan dokter seringkali akan mengirim agen penagihan kepada Anda. Hal ini tentu tidak nyaman, dan juga dapat dapat merusak kredibilitas Anda.
Seperti yang Anda lihat, asuransi kesehatan sangat penting. Itu tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup Anda dan memastikan bahwa Anda berada di top-notch kesehatan, tetapi dapat menghemat uang dalam jangka-panjang. Bila Anda mempertimbangkan apa dalam hidup Anda yang paling penting, kesehatan Anda harus di bagian teratas dalam daftar Anda. Jika Anda melindungi harta anda atau rumah Anda dengan asuransi karena nilai mereka, maka Anda harus mengasuransikan kesehatan Anda juga. Setelah semua itu, bukankan kesehatan Anda berharga juga?

Sabtu, 02 Juli 2011

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi - pengertian pancasila,apa itu pancasila,pancasila adalah

Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Yang menjadi paradigma justru sila-silanya karena sila-sila tersebut mengandung sejumlah nilai yang satu dengan yang lainnya saling melengkapi.

Pancasila sebagai paradigma juga berada pada posisi pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, juga di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta hukum dan hak asasi manusia, di samping yang lain.

Di bidang politik, Pancasila menjadi kerangka acuan, kerangka proses, dan kerangka arah tujuan dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan dalam rangka melakukan pembangunan politik. Pancasila juga melakukan pemikiran, gagasan, konsep, evaluasi, serta tindak lanjut bagi bidang politik kenegaraan. Pancasila juga merupakan landasan dan dasar negara, dengan dijiwai oleh nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (politik demokrasi).

Dalam paradigma pembangunan nasional bidang ekonomi, pemerintah harus mengarah lebih memperhatikan kepentingan rakyat, karena sifat perekonomian harus disesuaikan dengan ekonomi kerakyatan yang bersumber kepada sifat kekeluargaan dan ke-rakyatan. Untuk melindungi kepentingan rakyat yang sesungguhnya, perlu pihak pemerintah mengendalikan perusahaan-perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan digunakan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya secara keseluruhan, seperti amanat Pasal 33, U U D 1945.

Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, harus bisa tidak menempatkan pada posisi yang bertentangan antara iptek dan Pancasila dan justru keduanya harus saling mendukung sehingga tiada Pancasila tanpa sikap kritis iptek dan tiada iptek tanpa didasari maupun diarahkan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Pembangunan nasional bidang kebudayaan, harus dilandasi dengan berpikir tentang masalah persatuan dan kesatuan bangsa. Negara harus menjalankan pemerintahan yang serba efektif harus menghilangkan mental birokrasi serta mau membangun sistem budaya dalam hal norma maupun pengembangan iptek dengan melakukan pemberdayaan kebudayaan lokal guna memfungsikan etos budaya bangsa yang majemuk. Kehidupan setiap insan harus dipertahankan dengan baik dalam menghadapi segala tantangan dan hambatan serta dapat membangun dirinya sendiri menjadi masyarakat yang berkeadilan, demokrasi, inovatif, dan mencapai kemajuan kehidupan yang beradab.

Dalam paradigma pembangunan nasional di bidang hukum dan HAM, tidak lain adalah pelaksanaan tanggung jawab pemerintah serta penyelenggara negara harus bisa mengarahkan rakyat untuk dapat mengatur dirinya dalam melaksanakan kebebasan, kebersamaan, cita-cita supremasi hukum, dan tunduk kepada hukum. Dalam implementasinya masyarakat mau menghormati tatanan sosial, masyarakat egaliter dan dalam bentuk kepamongan, tatanan pelayanan yang balk serta bentuk publik servis. Supremasi hukum yang sifatnya demokratis harus dibarengi dengan peran serta dan partisipasi yang tinggi dari segenap anggota masyarakat. Masalah HAM yang sifatnya universal tidak harus selalu dibawa ke pertimbangan universal, tetapi lebih sesuai dan tergantung kepada suatu kultur sosial yang bertanggung jawab.

Pembangunan nasional di bidang sosial masyarakat adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat madani atau civil society. Untuk itu diperlukan suatu si kap dan budaya demokratis karena demokrasi Pancasila sesungguhnya adalah sistem berpi kir dan bertindak atas dasar kedaulatan dan kekuasaan rakyat. Namun, demokrasi harus kita lihat dari segi proses sejarah perkembangan bangsa, dan dari kelahiran bangsa Indonesia sehingga sekarang yang penuh dengan aneka ragam unsur-unsur dalam proses perkembangannya.

Paradigma pembanguanan bidang pertahanan dan keamanan telah menunjukkan kemajuan yang di kedepankan melalui agenda- agenda pembaharuan, mengingat TN I sebagai bagian integral bangsa Indonesia senantiasa memegang teguh jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional berperan serta mewujudkan keadaan aman dan rasa aman masyarakat sesuai perannya sebagai alat pertahanan NKRI.T N I sebagai bagian dari rakyat dan berjuang bersama rakyat senantiasa menggugah kepedulian TN I untuk mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi, juga terwujudnya hubungan sipil militer yang sehat dan persatuan kesatuan bangsa melalui pemiki ran, pandangan, dan langkah-langkah reformasi internal T N I.

Pustaka
Pendidikan Pancasila Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa: Dilengkapi Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen

Peranan AMDAL Dalam Pembangunan - pengertian amdal,apa itu amdal,amdal adalah

AMDAL
Masalah yang terjadi sebagian besar diawali oleh tindakan manusia, dan semuanya nantinva akan berakhir ke manusia. Hal ini terjadi karena manusia yang berbuat dan manusia juga yang akan merasakan dampaknya. Sebagai contoh, pernahkah Anda membuang sampah secara sembarangan ke sungai? jika pernah, yang melakukan hal itu bukan saja diri Anda namun masih banyak orang lain yang melakukannya.

Pembuangan sampah ke sungai bisa menyebabkan air menjadi tercemar. Airnya menjadi berbau tidak enak bahkan sungai itu bisa mengalami pendangkalan. Nah, apakah Anda juga mencium baunya? Permasalahan yang terjadi semakin meningkat, tidak saja terbatas pada masalah pencemaran air sungai, masih banyak permasalahan yang lainnya. Meningkatnya permasalahan lingkungan saat ini disebabkan oleh meningkatnya tekanan manusia terhadap lingkungan sehingga keseimbangan lingkungan mengalami gangguan bahkan kerusakan. Tekanan manusia terhadap lingkungan yang berupa tindakan sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap lingkungan. Pemerintah telah mengatur tentang aturan yang bertujuan untuk menekan dampak yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau usaha terhadap lingkungan.

Aturan tersebut adalah kewajiban membuat AMDAL bagi orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang Akan dilaksanakan. Peraturan tentang kewajiban membuat AMDAL diatur dalam peraturan-peraturan berikut:
1. UU No. 29 Tabun 1936 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tabun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1994 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan;
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu proses studi formal yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya atau oleh rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan.

AMDAL, menurut PP No.27 Tatum 1999 adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Analisis dampak lingkungan ini merupakan analisis yang meliputi berbagai faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi dan sosial budaya yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh sehingga dapat menghasilkan sebagai berikut:
1. dapat menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya,
2. dapat digunakan sebagai masukan dengan pertimbangan yang luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal, dan
3. dapat digunakan sebagai arahan /pedoman bagi pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.

1. Prosedur Operasional AMDAL

Penyelenggaraan AMDAL seharusnya dilakukan menurut ketentuan-ketentuan berikut ini:
a. AMDAL harus merupakan bagian yang esensial dan terpadu dari kegiatan perencanaan.

b. Sebagai pedoman untuk melakukan AMDAL diperlukan adanya tujuan dan kebijaksanaan nasional yang jelas mengenai pengelolaan lingkungan.

c. Diperlukan adanya susunan organisasi yang jelas peranannya untuk proses penyelenggaraan AMDAL, misalnya pengambilan keputusan, tim penilai, tenaga ahli, pelaksana proyek, dan pihak
masyarakat.

d. Diperlukan jadwal waktu yang pasti untuk proses penyelenggaraannya.

e. AMDAL diselenggarakan untuk bidang-bidang multidisipliner yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada, misalnya untuk faktor-faktor kimia, fisika, biologi, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.

f. Langkah paling awal dalam proses penyelenggaraan AMDAL adalah perlunya dipersiapkan sumber-sumber data yang relevan serta tim ahli.

g. AMDAL merupakan studi alternatif tanpa disertai kegiatan fisik.

h. AMDAL harus mempunyai kerangka spatial yang luas.

i. Prediksi tingkat dampak yang dinyatakan dalam AMDAL harus mencakup prediksi tmtuk jangka waktu menengah dan jangka panjang. Misalnya dalam proyek-proyek fisik tiga jangka harus ada, yaitu:
1) selama konstruksi;
2) setelah proyek beroperasi;
3) setelah kegiatan proyek berakhir.

j. AMDAL juga melakukan perbandingan tingkat dampak antara keadaan setelah proyek berjalan dengan keadaan apabila proyek itu tidak ada.

k. Dalam AMDAL harus mencakup faktor-faktor berikut:
1) Deskripsi dad kegiatan yang diusulkan akan dilaksanakan beserta berbagai alternatifnya.
2) Prediksi besaran dari pengaruh positif maupun negatif terhadap lingkungan.
3) Identifikasi dari kepentingan manusia.
4) Daftar mengenai indikator lingkungan, termasuk metode yang digunakan dalam Skala besarannya.
5) Pendugaan terhadap besarnya tingkat dampak yang dinyatakan dengan masing-masing indikator lingkungan.
6) Rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya AMDAL tersebut oleh pihak berwenang.
7) Rekomendasi untuk prosedur pengawasan.

I. Dalam pelaksanaannya seharusnya digunakan metodologi AMDAL yang tepat, pendekatan yang terlalu sulit dan terlalu sederhana sebaiknya dihindari.

2. Komponen-Komponen AMDAL
AMDAL terdiri atas lima komponen, yaitu sebagai berikut:
a. Studi Pra-Proyek
Studi pra-proyek dilakukan guna mengukur dan memperkirakan perubahan keadaan lingkungan. Pengukuran ini dilakukan bedasarkan pada data baik data fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya.

b. Laporan Penilaian
Laporan penilaian adalah laporan yang disusim dari hasil studi pra-proyek yang berupa kemungkinan yang akan terjadi jika proyek tersebut berjalan.

c. Pembuatan Keputusan
Proses pembuatan keputusan berdasarkan pada laporan penilaian serta hasil prediksi pengaruh proyek terhadap lingkungan kelak. Namun kenyataan dalam pengambilan keputusan ini sangat dipengaruhi oleh nuansa politik.

d. Persetujuan Proyek
Persetujuan proyek mengandung rekomendasi dari hasil analisis interaksi antara proyek dengan lingkungan, contohnya adalah proyek dapat disetujui dengan rekomendasi akan dilakukannya usaha-usaha untuk memperkecil pengaruh negatif terhadap lingkungan.

e. Pemantauan Proyek
Pemantattan proyek dilakukan dalam kurun waktu 2-3 tahun, untuk memantau sudahkah proyek tersebut berjalan sesuai dengan yang direkomendasikan dan disetujui proyek.

3. Manfaat AMDAL
Manfaat AMDAL secara umum adalah menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Layak secara lingkungan berarti kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukkannya sehingga dampak yang ditimbulkan dapat ditekan.
a. Manfaat AMDAL khususnya bagi pemerintah di antaranya sebagai berikut:
1) Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
2) Menghindari konflik dengan masyarakat.
3) Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanju tan.
4) Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

b. Manfaat AMDAL bagi pemrakarsa, di antaranya sebagai berikut:
1) Menjamin keberlangsungan usaha.
2) Menjadi referensi dalam peminjaman kredit.
3) Interaksi sating menguntungkan dengan masyarakat sekitar.
4) Sebagai bukti ketaatan hukum.

c. Manfaat AMDAL bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut:
1) Mengetahui sejak dini dampak dari suatu kegiatan.
2) Melaksanakan kontrol.
3) Terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Fatwa MUI tentang HIV, AIDS, dan ODHA - Penularan HIV-AIDS

Terlebih dahulu saya akan memperlihatkan fatwa MUI terkait masalah HIV & AIDS sebagai tanggapan umat Islam Indonesia yang pertama kali muncul. Setelah itu, barulah saya akan membahas respons/fatwa NU (Nandlatul Ulama) dan Muhammadiyah terhadap penyakit ini.

Saya cenderung mendahulukan MUI karena, pertama, MUI—sebagaimana klaim mereka—adalah institusi yang mewakili suara umat Islam Indonesia secara umum. Sebab, keanggotaan MUI sebenarnya diambil dari seluruh komponen Muslim Indonesia dengan latar belakang organisasi massa dan kepentingan-kepentingan yang berbeda, termasuk NU dan Muhammadiyah. Walaupun faktanya, MUI sebagai gerakan Islam sering kali hanya mewakili ide-ide konservatif.

Kedua, MUI patut kita dahulukan karena institusi ini telah mengeluarkan fatwa tentang isu AIDS lebih awal dibandingkan dengan yang lainnya. Fatwa MUI tentang HIV & AIDS telah dikeluarkan pada 1995 dalam bentuk pandangan yang diformulasikan dan dalam bentuk hukum legal sebagaimana fatwa Islam nasional, sementara waktu itu belum ada tanggapan apa pun baik dari NU maupun Muhammadiyah. Barulah kemudian NU memusyawarahkan AIDS dalam Bahtsul Masail-nya pada 1997 dan respons konkret dari Muhammadiyah pada 2005 dengan diluncurkannya buku Khutbah Jumat yang khusus membahas AIDS.

Fatwa MUI tentang HIV, AIDS, dan ODHA
Mungkin kita bisa memaklumi bahwa fatwa MUI tentang AIDS yang dikeluarkan pada 30 November 1995 di Bandung sudah tidak up to date lagi. Namun faktanya, fatwa ini masih dipublikasikan hingga saat ini dan masih layak kita rujuk sebagai referensi. Memang, hingga saat ini belum ada lagi fatwa MUI yang lebih baru mengenai isu ini.

Pada 1995, Departemen Agama (DEPAG) Republik Indonesia bersama dengan UNICEF dan MUI—yang saat itu dipimpin oleh K.H. Hasan Basri—mengeluarkan beberapa butir fatwa terkait dengan pencegah
an AIDS di Indonesia, termasuk pendirian forum yang diberi nama Mudzakarah Nasional Ulama Tentang Penanggulangan Penularan HIV-AIDS.

Secara keseluruhan, fatwa ini bernama Tadzkirah Bandung yang terdiri dari tiga poin utama.19 Pertama, mengenai dasar teologi HIV & AIDS yang dipahami oleh MUI. Kedua, mengenai peran MUI untuk mendidik masyarakat sehubungan dengan HIV & AIDS. Ketiga, beberapa rekomendasi MUI untuk komisi fatwa.

Fokus bahasan kita adalah mengulas secara kritis poin pertama dan ketiga karena kontroversinya relatif Iebih besar dibandingkan dengan poin yang kedua, yang berisi peran ulama dalam mendidik masyarakat terkait dengan penyakit ini.

Jumat, 01 Juli 2011

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia - Ciri Ciri Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di dalam segala bidang. Semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila. Selain itu, Pancasila juga mempunyai juga sebagai berikut:

1) Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam won Von Savigny bahwa setiap volksgeist (jiwa rakyatijiwa hangsa) Indonesia telah melaksanakan Pancasila. Dengan kata lain, lahirnya Pancasila bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.

2) Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila dalam pengenian ini adalah bahwa sikap, tingkah laku, dan perbuatan hangsa Indonesia mempunyai ciri khas. Artinya, dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang disebut kepribadian. Kepribadian bangsa Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

3) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 15 Aguscus 1945. PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyar Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.

4) Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas memuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan cita-cita don tujuan bangsa Indonesia.

Pustaka
Kewarganegaraan Oleh Aim Abdulkarim



Kamis, 30 Juni 2011

Kelulusan Siswa SMP Meningkat

Jakarta --- Ujian Nasional (UN) 2009/2010 untuk peserta didik Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah kelulusannya mencapai 99,42 persen, termasuk hasil ujian ulangan. Dari 3.660.803 murid yang mengikuti UN, 2.167.796 siswa SMP dan 188.973 siswa MTs berhasil lulus. "Ada kenaikan 0,03 persen," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di kantor Kementerian Pendidikan Nasional akhir pekan lalu.

Sebanyak 20.234 peserta didik SMP dan MTs yang tidak lulus UN. Ada lima provinsi dengan kelulusan terendah yakni Kalimantan Barat 6,15%, Kepulauan Riau 3,32%, Bangka-Belitung 2,16%, Sumatera Barat 1,85%, serta Papua 1,8%.



Sedangkan di Jawa Tengah walau memiliki persentase ketidaklulusan yang rendah (0,95%), tetapi jumlah anak didik yang tidak lulus termasuk terbesar secara nasional yakni 4.823 siswa.







Hasil UN kali ini juga menunjukkan ada 12 sekolah dengan kelulusan 0% . Pemerinciannya sekolah di Kota Tujo Una Una, Sulawesi Tengah dengan siswa sebanyak sembilan orang, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat 10 siswa, Halmahera Timur, Maluku Utara sebanyak 16 siswa, Ketapang, Kalimantan Barat 8 siswa, Bojonegoro, Jawa Timur 9 siswa, dan Sumenep, Jawa Timur 6 siswa. Lalu Jawa Tengah adan di Kebumen 6 siswa, Kendal 6 siswa, dan Temanggung 21 siswa.



Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Baedhowi mengatakan, " Observasi lanjutan akan dilakukan untuk mengambil intervensi khusus terhadap sekolah-sekolah SMP/MTs yang mengalami ketidaklulusan tinggi tersebut, khususnya di Jawa Tengah."



Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramli menyatakan, "Secara garis besar, sekolah yang memiliki kelulusan 0% adalah sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang memiliki kelulusan 100%. Sebagai langkah awal, Kemdiknas akan mengobservasi lebih lanjut kendala yang ada pada sekolah itu. Intervensi berupa merger sekolah tersebut dengan sekolah lain akan dilakukan apabila memang diperlukan."



Pada hasil UN SMP, kecenderungan yang ada tiap mata pelajaran memiliki rata-rata nilai yang tidak jauh berbeda. Rata-rata nilai Bahasa Indonesia 7,49, Bahasa Inggris 7,65, dan Matematika sebesar 7,50. Terhadap kecenderungan tersebut, Mansyur mengatakan, "Nantinya, pihak-pihak akademisi akan mengadakan penelaahan terhadap soal-soal UN. Pihak dari UGM akan didaulat untuk melihat UN dari sisi geografis soalnya. Apabila dianggap perlu akan dikurangi tingkat kesukaran soal."



Menurut dia, para peserta didik SMP/MTs secara umum masih memiliki kelemahan dalam memahami makna bacaan dengan cepat. Para guru perlu meningkatkan kemampuan speed reading para peserta didik. "Sehingga, siswa dapat menjawab pertanyaan walau terburu-buru oleh waktu. Hal ini mengingat pilihan jawaban UN memiliki tingkat kemiripan satu dengan yang lain," ujarnya. (grace)